Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
1. Pelapisan Sosial
a. Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat
mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan
sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara
kelas tinggi dan kelas rendah. Itulah sebabnya kita dapat mengenal
kelas-kelas dalam kehidupan masyarakat, yaitu kelas atas, kelas
menengah, dan kelas bawah.
Pada dasarnya stratifikasi sosial
atau pelapisan sosial terjadi karena adanya sesuatu yang dihormati dan
dihargai dalam kehidupan masyarakat. Pembagian beberapa kelas (kelas
atas, kelas menengah, kelas bawah) terjadi karena adanya ketimpangan
dalam memberikan penghargaan. Golongan yang mendapatkan penghargaan yang
tinggi akan menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas
atas. Golongan yang mendapatkan penghargaan yang sedang-sedang saja akan
menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas menengah.
Selanjutnya, golongan yang mendapatkan penghargaan yang rendah akan
menempatkan dirinya ke dalam kelompok masyarakat kelas bawah.
Pengertian Pelapisan Sosial menurut para ahli
- Aristoteles : Pada jaman kuno di dalam setiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
- Adam Smith : Masyarakat di bagi menjadi tiga, yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dan orang-orang yang hidup dari keuntungan perdagangan.
- Thorstein Veblen : Membagi masyarakat dalam dua golongan yaitu golongan pekerja yang berjuang mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
- Prof. Selo Soemardjan : Pelapisan sosial akan selalu ada selama dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai.
- Robert M.Z. Lawang : Pelapisan sosial merupakan penggolongan orang-orang dalam suatu sistem sosial tertentu secara hierarkhis menurut dimensi kekuasaan, privelese, dan prestise
b. Proses terjadinya pelapisan sosial
Pelapisan sosial terjadi dengan dua cara, yaitu :
- Terjadi dengan sendirinya
Pada cara ini, pelapisan sosial terjadi
secara alamiah atau tanpa kesengajaan. Hal ini akan membentuk pelapisan
sosial yang bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan. Kedudukan
seseorang pada pelapisan sosial ini juga terjadi secara otomatis.
- Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan
secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan
kepada seseorang.
c. Penyebab terjadinya Pelapisan Sosial
- Ukuran kekayaan. Seseorang yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut dapat dilihat melalui ukuran rumah, mobil pribadi, cara berpakaian, dsb.
- Ukuran kekuasaan. Seseorang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan paling atas. Misalnya saja presiden, menteri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga ketua RT.
- Ukuran kehormatan. Orang yang paling disegani dan dihormati biasanya mendapatkan tempat paling tinggi. Ukuran ini banyak dijumpai pada padamasyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
- Ukuran ilmu pengetahuan. Seseorang yang memiliki derajat pendidikan yang tinggi menempati posisi teratas dalam masyarakat. Misalnya, seorang sarjana lebih tinggi tingkatannya daripada seorang lulusan SMA. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang menyebabkan terjadinya efek negatif karena ternyata bukan mutu ilmu pengetahuannya yang menjadi ukuran, melainkan ukuran gelar kesarjanaannya. Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif.
d. Dua analisis Prof. Soerjono Soekanto tentang proses terbentuknya pelapisan sosial :
1) Sistem pelapisan sosial kemungkinan berpokok kepada sistem pertentangan dalam masyarakat.
2) Ada sejumlah unsur untuk membuat analisa pelapisan sosial yaitu :
- Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, seperti penghasilan, kekayaan, kekuasaan, wewenang.
- Sistem pertanggaan yang sengaja diciptakan sehingga ada prestise dan penghargaan atas posisi pelapisan sosial tertentu.
- Kriteria sistem pertentangan, yaitu dikukur adanya perbedaan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, hak milik, wewenang, dan kekuasaan.
- Lambang-lambang kedudukan, seperti misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, bentuk rumah, keanggotaan suatu organisasi tertentu.
- Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
- Solidaritas di antara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
2. Kesamaan Derajat
a. Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat
yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya
timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak
dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan
Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua
orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan
derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan
dalam berbagai faktor kehidupan.
Dengan adanya persamaan harkat,
derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta
menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini
harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam
lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan
masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat
yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk
masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup
bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat.
b. Pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan hak
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu :
- Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
- Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.
- Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.
c. Empat Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD 1945
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
- Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
- Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
- Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
- Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
3. Elite dan Massa
a. Pengertian Elite dan Massa
Elite
Elite secara umum diartikan untuk
menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan
tinggi. Sedangkan secara khusus, elite diartikan sekelompok orang
terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang
memegang kekuasaan. Watak elite biasanya ditentukan dari tipe masyarakat
dan sifat kebudayaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite
dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur
sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Massa
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara
fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya
mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional,
mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang
berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
b. Fungsi elite dalam memegang strategi
Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :- Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
- Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
- Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
- Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
c. Ciri-ciri massa
Terdapat beberapa hal yang penting dalam membedakan massa, ciri-cirinya adalah sebagai berikut :- Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
- Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
- Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota anggotanya.
- Tidak dapat bertindak secara bulat.
- Terdiri dari orang-orang dalam segala lapangan dan tingkatan sosial
- Adanya sikap yang kurang kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi)
http://5osial.com/2009/08/18/stratifikasi-sosial/ http://asrarudin91.blogspot.co.id/2013/09/4-penyebab-terjadinya-stratifikasi.html http://eritaku.tumblr.com/post/66345731034/assignment-ilmu-sosial-dasar-pelapisan-sosial http://ilmusos.weebly.com/sosiologi1.html http://www.ivantinusjerry.asia/2012/01/arti-prinsip-persamaan-derajat.html http://www.materisma.com/2014/09/pengertian-dan-bentuk-stratifikasi-sosial.html# http://pandupradana50.blogspot.co.id/2015/11/pelapisan-sosial-elite-mass